Rabu, 19 Desember 2012

Teori Kependudukan

A.    ALIRAN MALTHUSIAN DAN NEO MALTHUSIAN
A.1. Aliran Malthusian
Aliran Malthusian dipelopori oleh Thomas Robert Malthus, seorang pendeta yang hidup pada tahun 1798 hingga tahun 1834. Tulisan monumentalnya An Essay on The Principle of Population as it Affect Future Improvemenet of Society, with remarkson the speculations of Mr. Godwin, Mr. Condorcet and other Writer atau lebih populer dengan sebutan Prinsip Kependudukan (The Principle of Population) diterbitkan pertama kali pada tahun 1798.
Ia menyatakan bahwa penduduk itu (seperti juga tumbuh-tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tinggi pertumbuhan ini disebabkan karena hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tidak bisa dihentikan[1].
Manusia memerlukan makanan, sedangkan laju pertumbuhan penduduk lebih cepat dari pada laju pertumbuhan makanan. Perkembangan penduduk akan mengikuti deret urut sedangkan perkembangan  subsistem (pangan) mengikuti deret hitung dengan interval waktu 25 tahun seperti berikut[2]:
                                               Penduduk :      1          2          4          8          16        32        64        128      dst
                                               Subsistem :       1          2          3          4          5          6          7          8          dst      
                                               (pangan)
Jika kondisi ini dibiarkan maka manusia akan mengalami kekurangan pangan dan kemiskinan. Untuk keluar dari permasalah ini menurut Malthus harus ada pengekangan perkembangan penduduk. Pengekangan tersebut dapat berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki. Yang dimaksud dengan pengekangan hakiki adalah pangan. Sedangkan bentuk pengekangan segera adalah bentuk preventive check dan positive check[3].
1. Preventive check  
Preventive check  adalah pengurangan penduduk melalui penekanan kelahiran. Preventive check timbul karena kemampuan penalaran manusia sehingga dapat meramalkan akibat-akibat yang akan terjadi di kemudian hari. Preventive check  dibagi menjadi 2 yaitu:
a.       Moral restraint (Pengekangan diri)
Moral restraint yaitu segala usaha mengekang nafsu seksual.
b.      Vice
Vice yaitu pengurangan kelahiran seperti, abortus, penggunaan alat kontrasepsi, homoseksual, pelacuran.
2.      Positive check
Positive check adalah pengurangan penduduk melalui proses kematian. Apabila di suatu wilayah jumlah penduduk lebih besar daripada jumlah persediaan pangan maka dapat dipastikan akan terjadi kelaparan, wabah penyakit, dan lain sebagainya. Sehingga dapat dipastikan tingkat kematin akan semakin meningkat. Positive check dibagi menjadi 2 yaitu:
a.       Vice (kejahatan)
Vice yaitu segala jenis pencabutan nywa sesama manusia seperti manusia seperti pembunuhan anak-anak (infanticide), pembunuhan orang-orang cacat, dan orang tua.
b.      Misery (kemelaratan)
Misery yaitu segala keadaan yang menyebabkan kematian seperti berbagai jenis penyakit dan epidemi, bencana alam, kelaparan, kekurangan pangan dan peperangan.

Bagi Malthus moral restraint merupakan pembatasan kelahiran yang paling penting, sedangkan penggunaan alat kontrasepsi belum dapat diterimanya. Pendapat banyak mendapat kriikan dari para ahli yang menimbulkan diskusi secara terus menerus. Karena gagasan yang dicetuskan Malthus pada abad 18 dianggap aneh pada saat itu . Malthus mengatakan bahwa dunia akan kehabisan sumber daya alam karena jumlah penduduk yang terus meningkat, hal ini bagi mereka tidak dapat diterima oleh akal sehat. Pada dunia baru seperti Amerika, Afrika, Autralia dan Asia dengan sumber daya alam yang melimpah mereka berpendapat bahwa persediaan makanan tidak akan habis. Sehingga preposisi yang diajukan oleh Malthus tersebut akhirnya memunculkan beberapa kritik sebagai berikut[4] :
¨      Mathus terlalu menekankan terbatasnya persediaan tanah, tetapi ia tidak menyangka akan ada keuntungan besar dari kemajuan transpor yang dikombinaksikan dengan pembukaan tanah pertanian baru di Amerika Serikat, Australia dan tempat-tempat lainnya. Karena dengan kemajuan-kemajuan transportasi yang menghubungkan daerah satu dengan daerah lainnya sehingga pendistribusian bahan makanan ke daerah-daerah yang kekurangan makanan mudah dilaksanakan.
¨      Dalam kondisi yang menguntungkan, hewan dan tanaman dapat meningkat menurut deret ukur. Malthus tidak memperhitungkn bahwa teknologi juga dapat maju dengan pesat. Dengan adanya peningkatan metode-metode pertanian seperti penggunaan pupuk dan bibit unggul lebih banyak maka dapat menaikkan produktivtas.
¨      Malthus tidak memeprtimbangkan kontrol fertilitas bagi pasangan-pasangan yang sudah menikah. Pada tahun 1822, Francis Place menganjurkan pembatasan kelahiran setelah perkawinan.
¨      Malthus tidak memperhitungkan bahwa fertilits dapat menurun apabila terjadi perkembangan ekonomi dan naiknya standar hidup penduduk dinaikkan.

A.2. Aliran Neo Malthusian
Pada permulaan abad ke 19 orang masih dapat mengatakan bahwa apa yang diramalkan malthus tidak mungkin terjadi. Tetapi sekarang beberapa orang percaya bahwa hal itu akan terjadi. Hal ini dapat dibuktikan bahwa setiap minggunya ada lebih dari satu juta bayi lahir di dunia ini, ini berarti satu juta lagi mulut yang harus diberi makan.
Dengan realitas yang ada seperti itu akhirnya pada akhir abad 19 dan awal abad 20 Teori Malthus diusung kembali oleh Garreth Hardin dan Paul Ehrlich. Garreth Hardin dan Paul Ehrlich memunculkan  Aliran Neo Malhusian. Aliran ini lebih radikal dari pada Aliran Malthus. Aliran ini tidak sependapat dengan gagasan Malthus bahwa mengurangi jumlah penduduk cukup dengan moral restraint saja. Akan tetapi mereka menawarkan bahwa untuk mengurangi jumlah penduduk dapat dilakukan dengan cara preventive checks, misalnya dengan penggunaan alat kontrasepsi dan aborsi[5].

  1. ALIRAN MARXIS
Aliran ini di pelopori oleh Karl Marx dan Friederich Engels ketika Malthus meninggal dunia di Inggris pada tahun 1834. Pada waktu itu teori Malthus sangat berperan di Inggris maupun di Jerman. Marx dan Engel tidak sependapat dengan Malthus yang menyatakan bahwa apabila tidak ada pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan kekurangan bahan makanan, tetapi tekanan penduduk terhadap kesempatan kerja. Menurut Marx, kemelaratan terjadi bukan disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, tetapi karena kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat pada negara-negara kapitalis. Kaum kapitalis akan mengambil sebagian pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut.
Marx juga mengatakan bahwa, kaum kapitalis membeli mesin-mesin untuk menggantikan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh kaum buruh. Jadi penduduk yang melarat bukan disebabkan karena kekurangan bahan pangan, akan tetapi karena kaum kapitalis mengabil sebagian dari pendapatan kaum buruh yang dihasilkan. Jadi, menurut Marx dan Engels sistem kapitalis yang meneyebabkan kemelaratan tersebut, dimana kaum pemilik modal menguasai alat-alat produksi. Maka menurut Marx untuk mengatasi hal-hal tersebut maka struktur masyarakat harus diubah dari sistim kapitalis menjadi sistim sosialis.
            Menurut Marx dalam sistem sosialis alat-alat produksi di kuasai oleh buruh, sehingga gaji buruh tidak akan terpotong. Buruh akan menikmati seluruh hasil kerja mereka dan oleh karena itu masalah kemelaratan akan dapat dihapuskan. Marx juga mengatakan bahwa semakin banyak jumlah manusia, semakin tinggi hasil produktivitasnya, jadi tidak perlu diadakan pembatasan pertumbuhan penduduk. Marx dan Engel menentang usaha-usaha moral restraint  yang dicetuskan oleh Malthus.
            Dalam hal ini pendapat Marx banyak yang menganutnya seperti halnya dengan Malthus. Setelah Perang Dunia II dunia dibagi menjadi tiga kelompok; pertama, negara-negara kapitalis yang umumnya cenderung membenarkan teori Malthus seperti Amerika Serikat, Ingris, Prancis, Australia, Canada, dan Amerika latin; kedua, negara yang menganut sistem sosial, seperti Uni Soviet, negara-negara Eropa Timur, Republik Rakyat Cina, Korea Utara dan Vietnam; ketiga, negara-negara nonblok seperti India, Mesir dan Indonesia.
Beberapa kritik yang telah dilontarkan terhadat teori Marx ini diantaranya adalah sebagai berikut: Marx menyatakan bahwa hukum kependudukan di negara sosialis merupakan antithesa hukum kependudukan di negara kapitalis. Menurut hukum ini apabila di negara kapitalis tingkat kelahiran dan tingkat kematian sama-sama rendah maka di negara sosialis akan terjadi kebalikannya yaitu tingkat kelahiran dan tingkat kematian sama-sama tinggi. Namun kenyatanya tidaklah demikian, tingakat pertumbuhan penduduk di negara Uni Soviet hampir sama dengan negara-negara maju yang sebagian besar merupakan negara kapitalis.
 
C.    Aliran Modern
              John Stuart Mill
          John Stuart merupakan ahli filsafat dan ahli ekonomi yang berkebangsaan inggris yang juga menerima asumsi Malthus mengenai laju pertumbuhan penduduk melampaui laju pertumbuhan bahan makanan sebagai suatu kebenaran. Akan tetapi John Stuart juga mengatakan bahwa pada suatu situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi tingkah laku demografi di sekitarnya. Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa apabila produktivitas seseorang tinggi ia akan cenderung ingin mempunyai keluarga yang kecil. Pada situasi seperti ini fertilitas akan rendah dan taraf hidup menjadi determinan fertilitas. Jadi tidaklah benar kalau kemiskinan tidak dapat dihindarkan seperti apa yang di katakan oleh Malthus karean menurut John Stuart bahwa kemiskinan terjadi karena sistem kapitalis (seperti pendapat Marx).

Arsene Dumont
          Arsene Dumont, seorang ahli demografo yang berasal dari Prancis yang idup pada akhir abad 19. Pada tahun 1890 dia menulis sebuah artikel berjudul Depopulation et civilization. Ia mencetuskan teori penduduk baru yang di sebut dengan teori kapilaritas sosial (theory fo social capilarity). Kapilaritas sosial menitikberatkan pada keinginan seseorang untuk mencapai kedudukan yanglebih tinggi di masyarakat. Teori ini di buat berdasarkan atas analogi bahwa cairan akan naik pada sebuah pipa kapiler.
          Teori kapilaritas sosial dapat berkembang dengan baik di negara-negara demokrasi, yang mana di setiap individu mempunyai kebebasan untuk mencapai kedudukan yang tinggi dalam masyarakat. Sebagai contoh di negara Prancis yang mempunyai sistem demokrasi sangat baik, orang-orang disana berlomba untuk mencapai kedudukan yang tinggi, akibatnya fertilitas menjadi rendah.

Emile Durkheim
          Emile Durkheim merupakan ahli sosiolog yang ada di Prancis yang hidup pada akhir abad 19. Durkheim menekankan perhatiannya padakeadaan akibat dari adanya pertumbuhan penduduk yang tinggi. Ia mengatakan bahwa, yang mana angka kepadatan penduduknya tinggi akibat dari tingginya laju pertumbuhan penduduk, akan menimbulkan persaingan diantara penduduk akibat untuk dapat mempertahankan hidupnya. Dalam usaha memenangkan persaingan ini setiap orang berusaha meningkatkan pendidikan dan ketrampilan yang dia miliki serta mengambil spesialisasi-spesialisasi tertentu yang dapat menunjang kehidupannya untuk menjadi lebih baik. Dalam situasi seperti ini biasanya terlihat pada masyarakat perkotaan dengan kehidupan yang komplek.
          Jika dibandingkan dengan masyarakat pedesaan dan masyarakat industri sksn terlihat pada masyarakat pedesaan tidak akan terjadi persaingan yang ketat dalam hal pekerjaan akan tetapi masyarakat industri akan terlihat seperti sebaliknya. Hal ini terjadi karena masyarakat industri tingkat pertumbuhan dan kepadatan penduduknya tinggi.

Michael Thomas Sadler dan Doubleday
          Dalam hal ini Sadler mengemukakan bahwa daya reproduksi manusia dibatasi oleh jumlah penduduk yang ada di suatu negara atau wilayah. Jika kepadatan penduduk tinggi maka daya reproduksi akan menurun, sebaliknya jika kepadatan penduduk rendah maka daya reproduksi akan meningkat. sedangkan Doubleday juga mengemukakan hal yang sama dengan Sadler akan tetapi Doubleday menitikberatkan pada daya reproduksi penduduk berbanding terbalik dengan tingkat kepadatan. Doubleday mengatakan bahwa daya reproduksi penduduk berbanding terbalik dengan bahan makanan yang tersedia. Jadi kenaikan kemakmuran menyebabkan turunnya daya reproduksi manusia. Sedangkan menurut Doubleday, kekurangan bahan makanan merupakan perangsang bagi daya reproduksi manusia, sedang kelebihan pangan justru akan menjadi faktor penghambat perkembangan penduduk.  
          Teori-teori ini banyak diilhami oleh teori aksi dan reaksi dalam maninjau perkembangan penduduk suatu negara. Teori menjelaskan bahwa semakin tinggi tingkat kematian penduduk maka semakin tinggi pula tingkat produksi manusia.
          Teori-teori ini banyak diilhami oleh teori aksi dan reaksi dalam maninjau perkembangan penduduk suatu negara. Teori menjelaskan bahwa semakin tinggi tingkat kematian penduduk maka semakin tinggi pula tingkat produksi manusia.

Penganut Kelompok Telnologi Yang Optimis
          Adanya pandangan yang suram tentang teori yang dikemukakan oleh Malthus maka kelompok teknologi ini menentangnya. Kelompok ini beranggapan bahwa manusia dengan ilmu pengetahuannya mampu melipatgandakan produksi pertanian. Mereka mampu mengubah barang-barang yang sudah habis dipakai.
          Ahli futurlogi Herman kahn mengatkan bahwa negara-negara kaya  akan membantu negara-negara mskin. Pada masa  ini tidak akan terjadi lagi perbedaan yang mencolok diantara umat manusia di dunia ini.
          Dengan tingkat teknologi sekarangn ini mereka memperkirakan bahwa dunia dapat menampung 15 miliun orang dengan pendapatan melebihi amerika. Dunia tidak akan kehabisan sumber daya makanan, karena seluruh bumi ini terdiri dari mineral-mineral. Proses pengertian dan recycling akan terus terjadi dan era ini disebut dengan era subtitusi. Mereka mengkritik bahwa the limit of growth bukan memecahkan masalah tetapi memperbesar permasalahan tersebut.
            Kelompok Malthus dan Kelompok teknologi ini mendapat kritikan dri kelompok ekonomi, karena keduanya tidak memperhatikan masala-amsalah organisasi sosial yang mana distribusi pendapatan tidak merata





1.                                         DAFTAR PUSTAKA



Horton, Paul B. 1984. Sosiologi, Jakarta: Erlangga.
Lucas, david. 1995. Pengantar Kependudukan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Malthus, et al. 2007. Kependudukan Dilema dan Solusi, Bandung: Nuansa.
Mantra, Ida Bagoes. 2011. Demografi Umum, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Munir, Rozy (ed). 1986. Teori-Teori Kependudukan, Jakarta: Bina Aksara.
Narwoko, J. Dwi. 2007. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Jakarta: Kencana.
Rusli, Said. 1985. Pengantar Ilmu Kependudukan, Jakarta: LP3S.




[1] Ibid  hlm 50.
[2] Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan, (Jakarta: 1985), hlm 11
[3] Ibid
[4] J. Dwi Narwoko (ed), Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta: 2007), hlm 307.  
[5] Ida Bagoes Mantra, Demografi Umum, hlm 53.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar